Seberapa Lama Saat Ini?: Era Reformasi Indonesia dan Perebutan Kembali yang Terlambat atas Sejarah Perang Dingin

Olle Törnquist

KRSEA How Long is Now: Indonesia

Judul “Seberapa Lama Saat Ini?” (How long is now ?) merujuk pada mural di sepanjang jalan Oranienburger, Berlin-Mitte, yang dahulu merupakan pusat SS dan penjara Nazi, dan kemudian menjadi bangunan publik di Jerman Timur, dan setelah runtuhnya tembok Berlin, menjadi pusat bagi seniman dan dinamikanya; dan kini, bangunan itu ditinggalkan. Mural ini adalah sarana mengerling pada masa lalu kreatif Berlin, dalam penantian panjangnya atas masa depan. Bagi saya, mural itu juga merangkum dinamika serta nasib menyedihkan para mahasiswa Indonesia di Jakarta yang, menjelang akhir tahun 1998, memaksa saya terus memberikan kuliah dan berdiskusi sampai larut malam. Mereka mencari cara untuk merebut kembali sejarah kritis atas apa yang terjadi sejak akhir 1940-an, termasuk mengapa gerakan reformis yang saat itu terkenal di dunia dapat dihilangkan dan sekitar 500.000 orang dijagal oleh militer dan milisi ‘sipil’ pada 1965-1966. Momen keterbukaan memudar. Masa depan masih belum terlihat jelas. Mengapa?

Kesepakatan yang didukung secara internasional untuk melengserkan Soeharto demi kebebasan dan pemilihan umum sementara tetap menyelamatkan elite menunjukkan adanya terlalu banyak hal terpendam yang semestinya dibuka untuk diskusi umum. Kini, harapan bagi Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar tidak terlalu bergantung pada kelompok-kelompok kuat dibandingkan yang dilakukan para pendahulunya telah semakin memudar. Kemunduran yang dahsyat menghadang kita berhadapan dengan jago-politik Prabowo Subianto yang meniup terompet populisme Muslim konservatif. Dalam lingkup internasional, pendapat pada umumnya adalah bahwa demokratisasi liberal harus dilanjutkan dengan pembangunan negara yang solid. Kaum kiri demokrat juga tidak ingin melihat terjadinya kembali peristiwa yang sama dengan apa yang terjadi pada akhir 1950-an dan awal 1960-an. Para pemimpin seperti Nehru dan Sukarno dan Gerakan Non-Blok adalah sebatas masa lalu. Kelompok Maois, bahkan, menilai bahwa komunis Indonesia yang reformis dan para Sukarnois belum cukup revolusioner. Mereka yang kemudian menyesali simpati mereka itu tidak ingin diingatkan kembali perihal ini, tetapi mereka mencoba sesuatu yang lain, seperti anarkisme, masyarakat sipil, gerakan-gerakan baru dan analisis diskursif. Pro-demokrat di Indonesia berkutat pada masalah-masalah mendesak seperti korupsi, hak asasi manusia dan permasalahan mata pencaharian yang tampaknya tidak mudah ditangani dengan sekadar menoleh ke masa lalu.

“Hopes that President Joko ‘Jokowi’ Widodo would be less dependent on powerful groups than his predecessors have dwindled.” Image: Prospective President Joko Widodo campaigning in South Kalimantan, Indonesia, 27 March, 2019. Photo iman satria / Shutterstock.com

Sementara itu sebagian besar kepustakaan tentang pembantaian di Indonesia berfokus pada pergumulan antar elite jelang akhir 1965 yang menjadi kambing hitam bagi terjadinya penjagalan dan pembantaian massal. Penekanan pada hak asasi manusia pada masalah ini terbilang mengagumkan, tetapi tidak cukup sebagai panduan bagi analisis sejarah yang menyeluruh (Törnquist 2019). Tiga soal masih menjadi teka-teki. Pertama, situasi ekonomi politik dan keterlibatan politik macam apa yang memungkinkan terjadinya konspirasi dan penindasan ini? Kedua, apa yang memungkinkan kombinasi kekerasan yang didorong oleh militer dan partisipasi milisi dan kelompok kekerasan sipil? Ketiga, apa yang menjelaskan kegagalan gerakan baru yang berorientasi kiri dalam politik dan, sebaliknya, justru kembalinya politik identitas otoriter? 

Salah satu contoh perlunya perluasan analisis historis adalah buku karya Geoffrey Robinson (2018). Dalam studi paling komprehensif yang tersedia, Robinson merasa sulit untuk menerima terobosan tesis John Roosa bahwa beberapa pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI), bukan gerakannya secara keseluruhan, juga memainkan peran rahasia penting dalam Gerakan 30 September yang mendahului penjagalan. Alasan keraguan Robinson adalah kesimpulan dalam penelitian arus utama bahwa PKI cukup sukses pada saat itu dan mulai tumbuh (lihat Anderson dan McVey 1971; Mortimer 1974; Crouch 1978). Hal ini seharusnya berarti bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan-tindakan rahasia yang penuh risiko. Bagaimanapun, analisis yang lebih kritis terkait berbagai tantangan yang dihadapi oleh pihak komunis selama akhir 1950-an dan awal 1960-an menunjukkan sebaliknya. Partai ini menghendaki demokrasi, tetapi pada 1959 mereka justru mendukung Presiden Sukarno dan pihak militer yang memperkenalkan “Demokrasi Terpimpin” dan penundaan pemilihan umum. PKI, dengan demikian, harus maju terutama melalui politik massa.

Politik massa berarti bekerjasama dengan kampanye Sukarno dalam gerakan anti-imperialis dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, dan tindakan-tindakan yang mendukung Reformasi Agraria serta racikannya akan tata pemerintahan bersama dengan tiga pilar sosial-politik: nasionalis, keagamaan dan komunis—termasuk kerja sama dengan militer. Hal ini menyediakan ruang bagi komunis untuk mengorganisir massa dan menerapkan politik yang menekan, tetapi ini tidak berhasil menundukkan pesaing politik mereka yang semakin maju. Militer memperoleh kendali (termasuk melalui darurat militer) atas perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi dan atas banyak aparatur negara, dan secara efektif menghalangi upaya komunis untuk mengintensifkan perjuangan buruh pada 1960-1961.

Tidak semuanya berjalan sesuai seperti yang direncanakan militer. Kelompok militer sempat kehilangan pijakan sekitar satu tahun setelah keberhasilan pengambilalihan Papua Barat oleh Indonesia. Ini memungkinkan PKI untuk meluncurkan operasi beriorentasi Maois yang kontroversial melawan apa yang mereka juluki “kapitalis birokrat“ dan melaksanakan Reformasi Agraria. Namun, perhitungan PKI bahwa “kapitalis birokrat” dapat sepenuhnya ditundukkan dengan gerakan anti-imperialis yang intensif dikacaukan oleh peristiwa Konfrontasi dengan Malaysia dan dengan perusahaan-perusahaan Inggris. Pihak militer juga menunjukkan sifat nasionalis tinggi dalam kampanye yang diprakarsai oleh Sukarno dalam Konfrontasi, memastikan penguasaan atas perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi dan menetapkan Undang-Undang darurat militer. Demikian pula, aksi sepihak (tindakan militan untuk menduduki lahan) harus dibatalkan pada Desember 1964 lantaran konflik yang tidak terkendali, termasuk konflik antar petani gurem yang semestinya mampu bersatu. Ringkasnya, dengan terhentinya demokrasi parlementer dan semakin kuatnya aksi massa yang tidak mendatangkan hasil yang diharapkan, PKI berada dalam karut-marut politik. Ini berarti ada alasan bagi mereka untuk merenungkan berbagai jalan alternatif demi melemahkan militer dengan menyingkapkan lewat Gerakan 30 September bahwa militer telah melecehkan nasionalisme demi kepentingan mereka sendiri, yang lantas dapat memberikan keunggulan bagi kaum progresif (Törnquist1984; van Klinken 2019).

Contoh lain berkaitan pula dengan kasus penjagalan yang belum terselesaikan dan menyebutkan keterlibatan militer alih-alih milisi, warga sipil, ataupun pihak lainnya. Tidak diragukan bahwa militer yang mengarahkan penjagalan dan penindasan dan bahwa lebih banyak orang telah dimusnahkan dibandingkan korban dalam peristiwa Gerakan 30 September atau bahkan PKI. Oleh karena itu, konsep genosida dapat diberlakukan. Namun, koordinasi kekuatan pusat, milisi lokal dan kelompok kekerasan sipil, digabungkan dengan politik identitas etnis, religius, dan politis jelas berbeda dari Pembantaian Nazi yang berparadigma dari atas-ke-bawah. Karenanya, bagaimana gabungan arahan militer dan keterlibatan masyarakat ini masih memerlukan penjelasan.

Robinson tidak menghindar dari pertanyaan tentang apa yang memungkinkan berkembangnya gerakan anti-kiri yang meluas dan keterlibatan sipil dalam tindak kekerasan—kendati kapasitas negara untuk merancang dan menerapkan kebijakan terbilang terbatas, militer tidak memiliki basis populer ataupun partai, dan tidak ada kerangka kerja demikian terpercaya secara etnis, religius, atau bahkan utopis bagi terjadinya penindasan. Meski merujuk pada perang psikologis, penjelasan utama yang ditawarkannya adalah meluasnya kekerasan lantaran terjadinya militerisasi masyarakat; penjelasan ini sesungguhnya berakar pada perjuangan kemerdekaan nasional pada 1940-an. Pihak militer sendiri adalah produk dari kelompok-kelompok milisi pada masa akhir 1940-an, dan pada 1960-an ada warisan yang kuat bagi organisasi teritorial militer, milisi, dan kelompok kekerasan sipil. Selama perang kemerdekaan, beberapa milisi ini adalah anggota kelompok sayap kiri atau independen secara politik sementara yang lain didukung dan dilatih oleh Jepang dengan teknik-teknik yang brutal dan berbagai praktik kejam yang terbukti digunakan dalam kekerasan 1965-1966. Tapi, cerita selengkapnya masih panjang.

Ada perbedaan antara pejuang kemerdekaan yang punya gagasan kemerdekaan berakar pada kepemimpinan dan kewarganegaraan patrimonial yang diwujudkan lewat komunitas-komunitas etnis dan agama, dan gerakan kiri yang punya tujuan bagi hadirnya negara-sekuler modern yang berdasarkan kewarganegaraan demokratis yang diwujudkan lewat partai-partai dan organisasi politik. Yang pertama tersebut mempertahankan banyaknya satuan tugas militer dan organisasi komunal, yang kemudian penting dalam penjagalan dan penindasan pada pertengahan 1960-an. Sementara, para pejuang kemerdekaan sayap kiri bersatu dalam PKI dan berbagai organisasi massa, juga dalam kelompok-kelompok nasionalis kiri. Selama dasawarsa 1950-an, mereka sangat berhasil dalam menggabungkan semangat perjuangan kelas dengan gagasan nasionalis modern tentang kewarganegaraan yang setara dan demokratis serta pencerahan rakyat. Sayangnya, Demokrasi Terpimpin mengacaukan upaya ini. Ini menjadi sangat krusial pada 1965. Populisme kiri Presiden Sukarno, yang didukung oleh PKI, tentu mendukung gagasan negara nasional modern yang berhubungan langsung dengan warga negara—tetapi mediasi demokratis kewarganegaraan melalui partai-partai independen, berbagai gerakan, dan pemilihan umum ini gagal.

Sementara itu para pemimpin militer seperti Jenderal Nasution juga dikaitkan dengan Demokrasi Terpimpin Sukarno untuk mendukung negara-negara modern, melawan pemberontakan yang dbiayai CIA dan para jenderal korup seperti Suharto. Namun, mereka sangat anti-komunis dan tidak memiliki pengikut yang setia. Sehingga, Nasution bergabung dengan para jenderal yang kurang berprinsip ini dan juga dengan Suharto di garis depan, yang kembali ke dasar-dasar nilai pejuang kemerdekaan pada 1940-an yang konservatif, dengan kepemimpinan patrimonial dan kewarganegaraan yang diwujudkan lewat komunitas-komunitas etnis dan religius yang sesungguhnya sangat penting dalam masa pemerintahan tak langsung kolonial Belanda.

President Suharto with full military uniform in 1997.

Kerangka historis yang ditawarkan Van Klinken (2018) dalam menganalisa dua kutub antara posisi negara-bangsa yang sentralis nan modern dan posisi konservatif yang didasarkan pada gagasan pemerintahan tidak langsung, adalah dengan melibatkan kesamaan pengamatan perdebatan pada 1920-an di antara para birokrat senior kolonial Belanda tentang karakter negara dan bagaimana negara ini mesti diatur. Pada 1920-an, para modernis Belanda menginginkan pemerintahan langsung melalui negara modern, yang tidak demokratis tetapi mungkin membuka jalan bagi kewarganegaraan individual, hal ini senada dengan usulan para pendukung Demokrasi Terpimpin pada 1960-an. Baik modernisasi Belanda dan pendukung populis kiri pada Demokrasi Terpimpin kalah dari mereka yang memilih pemerintahan tidak langsung—yang secara umum melengkapi despotisme terpusat dengan menegaskan posisi orang kuat lokal dan komunitas etnis, religius, dan lokal sebagai pengawas tiap orang dan sebagai perantara antara mereka dengan negara. Rezim kolonial melihat pemerintahan tidak langsung sebagai bentuk pemerintahan yang paling efektif dengan pembiayaan paling ringan untuk menahan gerakan nasionalis modern yang muncul. Dan militer Indonesia melihat pemerintahan tidak langsung yang serupa itu sebagai cara terbaik untuk memusnahkan kelompok nasionalis kiri modern, para komunis, dan sekutu yang sejenis serta kerabat mereka.

Dengan kata lain, pembantaian pada pertengahan 1960-an adalah genosida yang menggambarkan tipe pemerintahan kolonial, yang berdasarkan despotisme terpusat dan pemerintahan tidak langsung.

Pertanyaan ketiga yang masih tersisa adalah apa yang menjelaskan tidak adanya dimensi kiri baru dalam politik Indonesia. Robinson berfokus pada pentingnya hak asasi manusia dan berupaya memecah kebisuan terkait peristiwa tragis pertengahan 1960-an. Dilema Indonesia memang masih berlanjut lantaran terjadinya pengingkaran atas sejarah. Namun, berkutat pada masalah hak asasi manusia tidak membantu kita membahas mengapa tidak ada dimensi kiri baru yang muncul. Dimensi kiri baru telah muncul dalam konteks berbeda, terlepas dari penindasan yang demikian parah dan berlarut-larut, seperti pada pemerintahan Franco di Spanyol dan beberapa negara Amerika Latin—tetapi ini tidak terjadi di Indonesia. Mengapa?

Barangkali berguna untuk mengingat kembali bahwa Demokrasi Terpimpin meminggirkan gabungan sukses antara perjuangan bagi kepentingan kelas rakyat dan kewarganegaraan nasional yang demokratis dalam melawan pemerintahan tidak langsung. Hal ini adalah faktor penting di balik bencana itu. Para kaum progresif tidak dapat menggunakan kewarganegaraan mereka dan mendukung demokrasi aktif, dan para aktor dominan kembali ke pola pemerintahan kolonial tidak langsung dalam memusnahkan dan menekan kaum kiri. Selanjutnya Soeharto mendukung bangkitnya modal dan memperkuat “Orde Baru”-nya dengan mengganti genosida dan penindasan dari pemerintahan tidak langsung menjadi unsur-unsur modernisme terpusat, dengan mengorbankan para jago-politik lokal dan komunitas-komunitas agama dan etnis. Massa biasa harus “mengambang”, tanpa perantara antara negara dan masyarakat selain lewat korporatisme negara, dan pada saat yang sama melindas masyarakat religius.

Untuk menentang susunan ini, para pembangkang bergerak menjadi lebih politis, dengan memusatkan pada demokratisasi kapitalisme yang difasilitasi oleh pemerintahan Soeharto. Namun, massa rakyat tidak bergerak seperti yang diharapkan. Jelas, perjuangan emansipatoris lawas yang berjuang bagi kemerdekaan dan kewarganegaraan demokratis aktif, yang telah kalah pada akhir 1950-an, harus direbut kembali. Bahkan seteru lama seperti antara Goenawan Mohamad dan Joesoef Isak, bersama dengan Pramoedya Ananta Toer, sepakat mengenai hal ini. Dan sejumlah kajian tentang serta bersama gerakan demokrasi, terkait demokratisasi, kewarganegaraan, populisme, dan politik identitas punya kesimpulan yang serupa. Upaya-upaya ini masih belum memperoleh dasar yang cukup. Dengan populisme kanan masa kini, justru pemerintahan tidak langsung tampaknya malah bangkit kembali.

Olle Törnquist
Professor, Department of Political Science, University of Oslo

Banner photo: luiginter / flickr

Kepustakaan

Anderson, B. and R. McVey. 1971. A Preliminary Analysis of the October 1, 1965 “Coup” in Indonesia. Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project.
Crouch, H. 1978. The Army and Politics in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
Mortimer, R. 1974. Indonesian Communism under Sukarno. Ideology and Politics 1959-1965. Ithaca: Cornell University Press.
Robinson, G. 2018. The Killing Season: A History of the Indonesian Massacres, 1965-66, Princeton: Princeton University Press.
Roosa, J. 2006. Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’Etat in Indonesia. Madison: University of Wisconsin Press.
Törnquist, O. 1984. Dilemmas of Third World Communism. The Destruction of the PKI in Indonesia. London: Zed.
Törnquist, O. 2019. “The Legacies of the Indonesian Counter-Revolution: New Insights and Remaining Issues”, Journal of Contemporary Asia, forthcoming.
van Klinken G. 2018. “Citizenship and Local Practices of Rule.” Journal of Citizenship Studies 22 (2): 112-128.
van Klinken G. 2019. “Anti-communist Violence in Indonesia, 1965-66.” In The Cambridge World History of Violence, Volume 4 AD 1800-AD 2000, in press, edited by P. Dwyer. Cambridge: Cambridge University Press