Site icon Kyoto Review of Southeast Asia

Aksi Iklim di Asia Tenggara: Sejumlah tanggapan dari ASEAN dan Filipina

Balagtas, Philippines - 2025: People wade and use a small boat on a flooded street after downpour from Typhoon Uwan (Fung-wong). Photo: Cherish Gonzales, Shutterstock

Perubahan iklim menimbulkan ancaman serius bagi kemakmuran dan keamanan jangka panjang Asia Tenggara. Dalam survei State of Southeast Asia 2025 yang dilakukan oleh ISEAS-Yusof Ishak Institute, untuk pertama kalinya responden menempatkan perubahan iklim dan peristiwa cuaca ekstrem sebagai masalah utama yang dihadapi kawasan Asia Tenggara, melampaui pengangguran dan resesi ekonomi, yang sebelumnya menjadi perhatian utama mayoritas masyarakat Asia Tenggara dalam dua tahun terakhir (Seah et al., 2025). Dalam Southeast Asia Climate Outlook 2024, yang juga diterbitkan oleh ISEAS-Yusof Ishak Institute, 60% responden meyakini bahwa kehidupan mereka akan sangat terpengaruh oleh perubahan iklim dalam 10 tahun mendatang (Seah et al., 2024). Di antara mereka yang menganggap perubahan iklim sebagai ancaman langsung, responden dari Filipina dan Vietnam menyatakan tingkat kekhawatiran yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata regional.

Bahaya yang disebabkan oleh iklim memengaruhi secara tidak proporsional komunitas termiskin dan paling terpinggirkan. Misalnya, banjir akibat hujan deras memengaruhi sebagian besar penduduk Metro Manila, ibu kota Filipina, tetapi masyarakat miskin perkotaan lebih rentan terhadap risiko karena kebanyakan mereka tinggal di daerah rawan banjir. Masyarakat miskin juga lebih rentan karena mereka tidak memiliki sarana untuk pulih dari bencana dan keadaan darurat. Akhir-akhir ini, banjir yang tak henti-hentinya telah membuat marah banyak orang, dan hal itu memunculkan seruan untuk menyelidiki proyek-proyek yang tidak-biasa atas pengendalian banjir.[1] Di Myanmar, topan Mocha pada 2023 dan topan Yagi pada 2024 memperburuk situasi etnis minoritas, terutama perempuan dan anak perempuan, yang mengungsi secara internal akibat meningkatnya konflik antara militer dan mereka yang menentang kudeta Februari 2021 (Bauchner, 2023; Relief Web, 2024). Ini hanyalah beberapa contoh bagaimana dampak tingkat pertama dari perubahan iklim mengancam keamanan dan mata pencaharian masyarakat di wilayah tersebut. Di luar dampak utama, hubungan iklim-keamanan mengingatkan kita pada kemungkinan perubahan iklim yang menyebabkan atau memperburuk pengungsian paksa, kerusuhan sipil, konflik, dan ancaman keamanan lainnya (McDonald, 2013). Jika dampak buruk perubahan iklim tidak ditangani, pencapaian susah-payah ASEAN yang menghasilkan stabilitas politik relatif dan pertumbuhan ekonomi yang stabil, akan terancam.

Tulisan ini berfokus pada perkembangan terkini di ASEAN terkait tata kelola perubahan iklim dan bagaimana situasi geopolitik saat ini dapat memengaruhi kerja sama regional dalam perubahan iklim. Tulisan ini juga mencakup upaya dan rencana Filipina saat ini terkait mitigasi, adaptasi, dan diplomasi iklim untuk mencapai tujuan iklimnya dan berkontribusi pada tata kelola iklim regional. Dilihat dari sudut pandang keamanan non-tradisional, perubahan iklim tidak hanya mengancam keamanan negara dan stabilitas regional, tetapi juga kelangsungan hidup masyarakat rentan.

Both floods and droughts are predicted to increase in the Philippines. Effects (floods) of Typhoon Goni (2020) in Santa Rafael, Macabebe. Wikipedia Commons

Tata Kelola Perubahan Iklim di ASEAN

Karena negara-negara di kawasan Asia Tenggara menghadapi bahaya iklim yang serupa, strategi regional dapat melengkapi prakarsa nasional dan sub-nasional untuk mengurangi emisi karbon melalui upaya mitigasi dan meningkatkan ketahanan terhadap risiko terkait iklim lewat sejumlah langkah adaptasi. Dampak jangka panjang perubahan iklim menunjukkan bahwa ASEAN memainkan peran penting dalam mengembangkan prakarsa regional. ASEAN sebagai sebuah blok cukup tanggap dalam mengakui isu perubahan iklim. Organisasi ASEAN telah menyepakati Deklarasi dan Pernyataan Bersama sejak 2007 yang berisi tujuan dan kepentingan bersama. Juga, telah terjadi sejumlah dialog di dalam ASEAN dan dengan mitra eksternal yang berkepentingan untuk menempatkan perubahan iklim dalam agenda banyak pertemuan ASEAN. Untuk mencapai transisi yang adil menuju pertumbuhan rendah karbon, pertimbangan utama ASEAN adalah untuk mempromosikan aksi iklim yang mendukung dan bukan menghambat pembangunan sosial-ekonomi.

Semua negara anggota ASEAN telah meratifikasi Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim 2015 (2015 Paris Agreement on Climate Change) dan telah menyusun rencana nasional. Namun, rencana-rencana ini sebagian besar menekankan mitigasi perubahan iklim daripada adaptasi dan ketahanan iklim. Juga, kapasitas peraturan yang tidak memadai dan pendanaan yang terbatas menghambat pelaksanaan penuh rencana-rencana tersebut (Krishnan dkk., 2024). Meskipun memiliki kerangka kerja dan mekanisme regional terkait perubahan iklim, sebagian besar negara anggota ASEAN masih terjebak kinerja buruk dalam mencapai target perubahan iklim mereka (Salazar & Katigbak, 2024). Indeks Kinerja Lingkungan 2024 (2024 Environmental Performance Index) menempatkan sebagian besar negara anggota ASEAN di paruh bawah peringkat global dalam mitigasi perubahan iklim, kecuali Thailand dan Singapura yang menunjukkan perlunya program pengurangan emisi yang lebih ketat (Block dkk., 2024). Dalam upaya adaptasi, Singapura tampak sebagai pengecualian di kawasan Asia Tenggara mengingat skor kerentanannya yang rendah dan skor kesiapan yang tinggi berdasarkan Indeks Negara Prakarsa Adaptasi Global Notre Dame (Notre Dame Global Adaptation Initiative Country Index). Dari 10 negara anggota ASEAN, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina memiliki skor kerentanan yang tinggi dan skor kesiapan yang rendah, sehingga menunjukkan perlunya tindakan mendesak untuk mengurangi risiko iklim dan berinvestasi lebih banyak untuk meningkatkan kemampuan adaptif.

Mengingat kemampuan keuangan mereka yang terbatas, negara-negara anggota ASEAN membutuhkan bantuan dari negara-negara maju dalam menghadapi perubahan iklim. Filipina dan Indonesia telah bersuara mendorong pendanaan iklim yang lebih besar dan lebih adil untuk memastikan pendanaan yang adil dan mudah diakses bagi negara-negara rentan (Antara News, 2025; Lo, 2024). Pernyataan Bersama ASEAN tentang Perubahan Iklim (ASEAN’s Joint Statement on Climate Change) pada Konferensi Para Pihak ke-29 (Conference of the Parties/ COP29) yang diadakan di Baku, Azerbaijan pada November 2024 menimbulkan kekhawatiran atas lambatnya kemajuan pembicaraan tentang pendanaan iklim dan minimnya aliran pendanaan untuk adaptasi iklim bagi negara-negara berkembang. Sementara ada kesepakatan di COP29 bagi negara-negara maju untuk meningkatkan penyediaan pendanaan iklim mereka kepada negara-negara berkembang dari 100 miliar dolar Amerika menjadi 300 miliar dolar Amerika per tahun pada 2035, ini berarti bahwa negara-negara berkembang masih perlu mengumpulkan hingga 1,3 triliun dolar Amerika per tahun dari sektor swasta dan sumber-sumber lain pada 2035. ASEAN adalah satu salah pihak, bersama dengan negara-negara berkembang lainnya, yang menuntut agar pendanaan iklim harus terdiri dari hibah dan setidaknya, pinjaman berbunga rendah yang meminimalkan beban keuangan pemerintah. Mengingat tidak memadainya aliran pendanaan iklim dari negara-negara maju dan lembaga keuangan multilateral, negara-negara anggota ASEAN harus memanfaatkan sumber pendanaan lain untuk program mitigasi dan adaptasi.

Juga telah diadakan beberapa pembicaraan tentang pembentukan pasar pajak karbon. Singapura memimpin prakarsa ini, meskipun negara-negara anggota lainnya sedang dalam berbagai tahap pengembangan kebijakan (Das, 2025). Saat ini, hanya Singapura dan Indonesia yang telah menetapkan kebijakan penetapan harga karbon (Rakhiemah dkk., 2024). ASEAN juga memiliki strategi netralitas karbon untuk menggerakkan kawasan menuju transisi hijau, yang berpotensi membuka manfaat sosial dan ekonomi yang sangat besar. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, ASEAN perlu mendukung anggotanya dalam mengatasi kesenjangan implementasi dalam aksi iklim mereka, terutama di bidang keuangan, pengembangan dan transfer teknologi, serta peningkatan kemampuan, termasuk pengembangan dan implementasi teknologi rendah emisi, dan infrastruktur pendukung. ASEAN juga mengumumkan pada Agustus 2023 pembentukan Pusat Perubahan Iklim ASEAN (ASEAN Centre for Climate Change/ ACCC) di Brunei Darussalam untuk mendukung kerja sama dan koordinasi regional dalam prakarsa perubahan iklim.

Semua upaya yang sedang berlangsung ini menekankan bahwa tanggapan efektif ASEAN membutuhkan tindakan di setiap tingkat pemerintahan. Sifat lokal dari dampak iklim membutuhkan aksi iklim yang dilakukan baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Pada saat yang sama, mitigasi berperan pada upaya global dalam mengurangi emisi. Melampaui paradigma “mitigasi bersifat global, adaptasi bersifat lokal” (Burton, 2011, 481), upaya regional harus menekankan sifat transnasional dari risiko iklim yang mencakup ekosistem lintas batas dan sumber daya bersama, arus perdagangan dan investasi, arus manusia, dan lainnya.

The Philippines is increasingly vulnerable to extreme weather and sea level rise. Wikipedia Commons

Tanggapan Filipina terhadap Perubahan Iklim

Di Filipina, Kebijakan Keamanan Nasional 2023-2028 (National Security Policy 2023-2028) menyatakan ketahanan atas perubahan iklim sebagai kepentingan keamanan nasional, dengan mengakui bahwa bahaya yang disebabkan oleh iklim dan geologis dapat mengganggu stabilitas sistem sosial-politik dan ekonomi. Oleh karena itu, peningkatan kesiapsiagaan iklim dan bencana serta pencegahan kerusakan lingkungan merupakan langkah-langkah penting untuk mengurangi ancaman terhadap kesejahteraan, yang merupakan inti dari keamanan nasional.

Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/ NAP) 2023-2050 bertujuan membangun ketahanan, meminimalkan kerugian dan kerusakan terkait iklim, dan meningkatkan kapasitas adaptif sektor-sektor utama. NAP juga mengidentifikasi strategi yang mengakui aspek lintas sektoral adaptasi: (1) meningkatkan ketahanan infrastruktur kritis, (2) melindungi mata pencaharian masyarakat melalui jaring pengaman sosial dan kebijakan tanggap iklim, (3) memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menerapkan solusi, (4) mendorong kerja sama antar pemangku kepentingan, pembuat kebijakan, dan lembaga, dan (5) memprioritaskan jalan keluar berbasis alam sebisa mungkin. Dalam mitigasi iklim, Filipina merancang jalur menuju pertumbuhan rendah karbon sebagai fungsi adaptasi. Filipina mematok 72% kontribusi nasional (nationally determined contributions/ NDC) bergantung pada bantuan internasional melalui pendanaan iklim, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas. Dengan demikian, pencapaian NDC-nya membutuhkan jalur diplomasi untuk membangun kemitraan yang mendukung tujuan iklimnya.

Dalam diplomasi iklim, Filipina memimpin beberapa prakarsa seperti menjadi negara tuan rumah Dewan Dana untuk Menanggapi Kerugian dan Kerusakan (Fund for Responding to Loss and Damage/ FrLD) dan bersama dengan 90 negara lainnya, meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ ICJ) untuk memberikan panduan hukum yang jelas tentang kewajiban negara-negara untuk mengurangi emisi, melindungi hak asasi manusia, dan mempromosikan keamanan global. Pada COP29, Filipina menandatangani perjanjian untuk menjadi negara tuan rumah Dewan FrLD. Dewan FrLD mengupayakan bantuan internasional kepada negara-negara rentan dalam menanggapi kerugian dan kerusakan ekonomi dan non-ekonomi yang terkait dengan perubahan iklim seperti peristiwa cuaca ekstrem. Presiden Ferdinand Marcos, Jr.  telah menandatangani undang-undang yang memungkinkan hal tersebut pada Agustus 2024, yang memberikan status dan kapasitas hukum kepada Dewan FrLD. Pada 23 Juli 2025, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penting yang isinya antara lain menyatakan bahwa negara-negara pihak Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/ UNFCCC) memiliki kewajiban untuk mengadopsi langkah-langkah mitigasi dan adaptasi iklim, dan bahwa negara-negara Lampiran I atau negara-negara maju harus memimpin aksi iklim. Sejalan dengan upaya diplomatic tersebut, Senator Filipina Loren Legarda mengusulkan agar Filipina memimpin aksi iklim global, serupa dengan Seruan Aksi Manila untuk Perubahan Iklim 2015 (2015 Manila Call to Action on Climate Change), yang menjadi landasan bagi Perjanjian Paris 2015.

Protesters in Manila taking part in the September 2019 climate strikes. Wikipedia Commons

Iklim dan Geopolitik

Semua upaya nasional dan regional ini terjadi dalam konteks persaingan “kekuatan utama” (great power) antara Amerika Serikat dan Tiongkok, yang memengaruhi kawasan dengan menimbulkan ketegangan geopolitik, kekhawatiran keamanan nasional, dan tantangan geoekonomi. Salah satunya, pengenaan tarif timbal balik oleh Amerika Serikat dan tarif balasan dari negara-negara lain akan mengganggu rantai global pasokan teknologi bersih. Kerja sama antara Amerika Serikat dan Tiongkok dalam perubahan iklim sangat penting, tetapi pengabaian isu perubahan iklim dalam agenda bilateral kedua negara tersebut dan penarikan Amerika Serikat dari Perjanjian Paris merupakan kemunduran besar dalam aksi iklim regional dan global. Negara-negara berkembang, terutama di kawasan Asia Tenggara, akan memperoleh banyak keuntungan jika Tiongkok dan Amerika Serikat dapat bersama-sama memimpin untuk mendorong kemajuan iklim global.

Presiden AS Donald Trump juga membatalkan janji sebelumnya untuk menyumbang 4 miliar dolar Amerika kepada Dana Iklim Hijau (Green Climate Fund) (Mathiesen, 2025), yang menjadi preseden bagi negara-negara maju lainnya untuk melakukan hal yang sama. Menyusul desakan Presiden Trump, negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) berjanji untuk meningkatkan anggaran pertahanan mereka menjadi 5% dari PDB tahunan mereka pada 2035 (Letzing, 2025). Sekalipun anggota NATO tidak memenuhi komitmen tersebut, banyak pemerintah Eropa kini menyadari bahwa mereka harus meningkatkan anggaran pertahanan mereka. Untuk mencapai itu, mereka harus mengurangi pengeluaran lainnya. Alokasi mereka untuk bantuan pembangunan resmi dan pendanaan iklim pasti akan terdampak. Tanpa bantuan dari Eropa dan Amerika Serikat, sumber pendanaan dan teknologi yang tersedia akan semakin kecil, sehingga semakin sulit bagi negara-negara Asia Tenggara untuk memobilisasi sumber daya guna mencapai tujuan iklim mereka.

Meskipun sebagian besar pengamat dan akademisi menganggap perubahan iklim sebagai “pengganda ancaman” (threat multiplier) atau “isu tarik-ulur” (tradeoff issue), yang berarti isu tersebut menciptakan “sarana tarik-ulur” (tradeoff instrumental) dengan prioritas militer dan prioritas ekonomi lainnya, mungkin diperlukan perubahan cara pandang guna membantu kemajuan di bidang ini (Colgan, 2021). Dengan perubahan cara pandang, yang melihat perubahan iklim bukan sekadar isu tunggal melainkan kondisi latar belakang yang meluas dan memengaruhi semua isu lainnya, dapat memungkinkan para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan untuk menerapkan sebuah cara yang lebih menyeluruh dan strategis dalam menangani kerja sama dan persaingan internasional. Jalan keluar lain yang bermanfaat dalam memahami perkembangan terkini adalah “konsep keamanan iklim” (the concept of climate security), yang patut mendapat perhatian dalam wacana resmi ASEAN mengingat keniscayaan konflik yang timbul akibat dampak iklim (Caballero-Anthony, 2024) dan akibat-akibat luas dari persaingan “kekuatan utama” di kawasan Asia Tenggara. Dengan menelaah perubahan iklim dari sudut pandang sistemik, kita dapat melihat keterkaitan dan kompleksitas risiko bagi kawasan Asia Tenggara yang sangat rentan.

Virgemarie A. Salazar
Virgemarie A. Salazar adalah dosen di Departemen Ilmu Politik, Universitas Filipina Diliman.

Notes – 

[1] Ada dugaan bahwa beberapa anggota parlemen menerima suap besar dari proyek pengendalian banjir yang harganya terlalu mahal atau di luar standar (Santos, 2025).

Daftar Pustaka –

Antara News. (2025, July 15). “Indonesia to Champion Climate Finance, Leadership at COP30.” https://en.antaranews.com/news/366393/indonesia-to-champion-climate-finance-leadership-at-cop30.

Bauchner, S. (2023, May 18). “Cyclone Mocha Devastates Myanmar’s Rohingya.” Human Rights Watch. https://www.hrw.org/news/2023/05/18/cyclone-mocha-devastates-myanmars-rohingya.

Block, S., Emerson, J., Esty, D. C., de Sherbinin, A., & Wendling, Z. (2024). 2024 Environmental Performance Index. Yale Center for Environmental Law & Policy. https://epi.yale.edu/downloads/2024-epi-report-20250106.pdf.

Burton, I. (2011). “Adaptation to Climate Change: Context, Status, and Prospects.” In, J. D. Ford & L. Berrang-Ford (Eds.), Climate Change Adaptation in Developed Nations, Vol. 42: 477–483. Springer Netherlands. https://doi.org/10.1007/978-94-007-0567-8_35.

Caballero-Anthony, M. (2024). “Climate Security in Southeast Asia: Navigating Concepts, Approaches and Practices.” Third World Quarterly, Vol.45(14): 2047–2064. https://doi.org/10.1080/01436597.2024.2370353.

Climate Change Commission. (2023). Implementation Plan for the Republic of the Philippines Nationally Determined Contributions 2020-2030. https://climate.gov.ph/knowledge/ph-ndc-implementation-plan-2020-2030.

Climate Change Commission. (2023a). National Adaptation Plan of the Philippines 2023-2050. https://climate.gov.ph/knowledge/ph-nap-2023-2050.

Colgan, J. (2021). Climate Change, Grand Strategy, and International Order. Wilson Center. https://diplomacy21-adelphi.wilsoncenter.org/article/climate-change-grand-strategy-and-international-order.

Das, S. (2025, February 22). “The Case for Carbon Taxes in Southeast Asia.” East Asia Forum. https://eastasiaforum.org/2025/02/22/the-case-for-carbon-taxes-in-southeast-asia/.

Krishnan, G., Kumari, S., & Subramaniam, S. (2024). “Access to Finance: Issues and Challenges to ASEAN.” ASEAN Secretariat. https://asean.org/wp-content/uploads/2024/11/ASCC-RD_Trend-Report_CC6-2024.pdf.

Letzing, J. (2025, July 3). “The Price of Security: Europe is Set Up for a Serious Challenge.” World Economic Forum. https://www.weforum.org/stories/2025/07/europe-defence-recall-difficult-past-nato/.

Lo, K. (2024, November 18). “Philippines Leads Urgent Negotiations for Scaled-Up Climate Finance in COP 29 Amid A String Of Destructive Typhoons.” Department of Finance. https://www.dof.gov.ph/philippines-leads-urgent-negotiations-for-scaled-up-climate-finance-in-cop-29-amid-a-string-of-destructive-typhoons/

Mathiesen, K. (2025, February 5). “Trump Rescinds $4B in US Pledges for UN Climate Fund.” POLITICO. https://www.politico.eu/article/donald-trump-rescind-4-billion-us-pledge-un-climate-fund/.

McDonald, M. (2013). “Discourses of Climate Security.” Political Geography, Vol.33: 42–51. https://doi.org/10.1016/j.polgeo.2013.01.002.

National Security Council. (2023). “National Security Policy 2023-2028.” https://www.surrey.ac.uk/sites/default/files/2024-09/2023_Philippines.pdf.

Rakhiemah, A. N., Zharifah, N., Shidiq, M., Pradnyaswari, I., Rizaldi, M. I., & Suryadi, B. (2024). Progress of Carbon Pricing in ASEAN to Support the Shift Towards a Low Carbon Economy. Policy Brief No. 1, ASEAN Centre for Energy. https://accept.aseanenergy.org/progress-of-carbon-pricing-in-asean.

Relief Web. (2024, November 20). “Floods Typhoon Yagi—Operation Update #2 (MDRMM021)—Myanmar.” https://reliefweb.int/report/myanmar/myanmar-floods-typhoon-yagi-operation-update-2-mdrmm021.

Salazar, V., & Katigbak, J. J. P. (2024). “Can ASEAN’s Governance of Climate Change Become Participatory?” In, Global Trends in Governance and Policy Paradigms (pp. 1–24). IGI Global Scientific Publishing. https://www.igi-global.com/chapter/can-aseans-governance-of-climate-change-become-participatory/344197.

Santos, J. F. D. (2025, September 7). “WRAP: Anger over “Ghost” Flood Control Projects Overflows onto the Streets.” ABS-CBN. https://www.abs-cbn.com/news/nation/2025/9/7/wrap-anger-over-ghost-flood-control-projects-overflows-onto-the-streets-2222.

Seah, S., Lin, J., Martinus, M., Fong, K., Thao, P. T. P., & Aridati, I. Z. (2025). The State of Southeast Asia 2025 Survey Report. ISEAS Yusof Ishak Institute. https://www.iseas.edu.sg/wp-content/uploads/2025/03/The-State-of-SEA-2025-1.pdf.

Seah, S., Martinus, M., Huda, M. S., Ludher, E. K., Len, C., & Jiahui, Q. (2024). Southeast Asia Climate Outlook 2024 Survey Report. ISEAS Yusof Ishak Institute. https://www.iseas.edu.sg/wp-content/uploads/2024/08/SEACO24-Report-final.pdf.

Exit mobile version